Penegakan Hukum terhadap Praktik Klinik Kecantikan Tanpa Tenaga Medis Ahli
Keamanan masyarakat dalam mendapatkan layanan estetika menjadi perhatian serius pihak berwenang, sehingga penegakan hukum terhadap praktik klinik kecantikan ilegal yang beroperasi tanpa tenaga medis ahli terus diintensifkan. Fenomena “klinik berkedok salon” yang melakukan tindakan medis seperti injeksi pemutih, filler, hingga penggunaan benang wajah tanpa izin resmi merupakan tindak pidana yang sangat membahayakan keselamatan jiwa. Pihak kepolisian melakukan patroli siber dan
