Skandal Pungli SIM Dago Terbongkar: Uang Setoran Masuk Kantong Pribadi
Pelayanan publik di sektor administrasi kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan setelah adanya praktik curang yang merugikan masyarakat di wilayah Bandung. Sebuah skandal pungli SIM (Surat Izin Mengemudi) di salah satu unit pelayanan di daerah Dago berhasil dibongkar oleh tim pengawasan internal kepolisian. Praktik ini melibatkan oknum petugas yang mematok biaya tambahan di luar tarif resmi kepada para pemohon dengan janji proses pembuatan atau perpanjangan dokumen yang jauh lebih cepat tanpa perlu mengikuti prosedur ujian teori maupun praktik yang seharusnya diwajibkan oleh aturan.
Modus yang digunakan dalam aksi pungli SIM ini adalah dengan mengarahkan pemohon kepada calo-calo yang sebenarnya adalah rekanan dari oknum petugas di dalam kantor. Uang setoran yang terkumpul setiap harinya dilaporkan tidak masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melainkan langsung masuk ke kantong pribadi para oknum yang terlibat. Nilai pungutan liar ini bervariasi tergantung pada jenis SIM yang diajukan, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Hal ini tentu sangat merugikan warga yang ingin mengurus dokumen secara jujur namun dipersulit oleh birokrasi yang sengaja dibuat rumit.
Terbongkarnya skandal pungli SIM di Dago ini bermula dari banyaknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai adanya biaya “titipan” yang tidak masuk akal. Tim saber pungli melakukan operasi penyamaran sebagai pemohon dan berhasil menangkap tangan saat transaksi uang sedang berlangsung di ruang belakang kantor pelayanan. Beberapa oknum petugas kini telah dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam. Kejadian ini mencoreng upaya digitalisasi layanan publik yang sedang digalakkan pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Dampak dari praktik pungli SIM adalah lahirnya pengemudi-pengemudi di jalan raya yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi berkendara yang memadai karena melompati tahapan ujian. Hal ini secara tidak langsung berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalanan. Oleh karena itu, reformasi di bidang pelayanan SIM harus dilakukan secara total, termasuk penggunaan sistem ujian elektronik yang meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pemohon. Masyarakat diimbau untuk tidak membayar biaya apa pun di luar tarif resmi yang telah ditentukan secara undang-undang dan berani menolak segala bentuk pungutan tanpa bukti bayar sah.
