Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP): Mengatur Prosedur Penegakan Hukum
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, adalah landasan hukum yang krusial dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Undang-undang ini secara komprehensif mengatur prosedur atau tata cara dalam seluruh proses pidana. Dari tahap penyelidikan awal, penyidikan, penuntutan oleh jaksa, hingga pemeriksaan di pengadilan, KUHAP menjadi pedoman utama yang memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang sah
