Beda Pembunuhan Sengaja dan Kelalaian: Sanksi Hukum yang Jauh Berbeda
Dalam hukum pidana, tidak semua perbuatan yang menyebabkan kematian memiliki sanksi yang sama. Ada perbedaan mendasar antara pembunuhan sengaja dan pembunuhan akibat kelalaian. Perbedaan utama terletak pada niat atau kesengajaan pelaku. Memahami perbedaan ini penting untuk mengetahui bagaimana hukum bekerja. Pembunuhan sengaja diatur dalam Pasal 338 KUHP. Bunyinya, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan
