Mengenal Restorative Justice: Solusi Damai di Kantor Polisi
Perkembangan sistem hukum di Indonesia kini semakin mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan musyawarah melalui penerapan konsep restorative justice yang menjadi jalan keluar bagi penyelesaian perkara pidana ringan. Konsep ini tidak lagi menitikberatkan pada pembalasan atau penghukuman fisik semata, melainkan fokus pada pemulihan kembali keadaan seperti semula dan perdamaian antara pihak korban serta pelaku. Kepolisian sebagai gerbang utama dalam sistem peradilan pidana
