Mengenal Divisi Kepolisian Menangani Kasus Terorisme: Densus 88
Dalam upaya gigih memberantas terorisme yang mengancam keamanan dan stabilitas negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki sebuah divisi kepolisian elit yang dikenal sebagai Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT). Divisi kepolisian ini dibentuk khusus untuk menangani kejahatan terorisme yang memerlukan pendekatan, keahlian, dan peralatan khusus. Peran Densus 88 sangat vital dalam melindungi bangsa dari ancaman radikalisme dan aksi
