Transaksi Sabu Via Tempel Tiang Listrik, 3 Pemuda Depok Diciduk Polisi
Tiga orang pemuda di Depok harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan transaksi sabu dengan modus tempel di tiang listrik. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok pada hari Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Modus transaksi sabu dengan sistem tempel
