Belasan Remaja Terjaring Polisi Saat Tawuran di Jaksel
Aksi tawuran antarkelompok remaja kembali pecah di wilayah Jakarta Selatan, mengganggu ketenangan warga pada malam hari. Beruntung, gerak cepat aparat kepolisian berhasil membubarkan keributan tersebut, dan belasan remaja pun terjaring polisi dalam operasi penertiban ini. Insiden ini menunjukkan masih maraknya fenomena tawuran yang perlu penanganan serius dari berbagai pihak.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu malam, 11 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Warga sekitar melaporkan adanya keributan yang melibatkan puluhan remaja dari dua kelompok berbeda. Mereka saling serang menggunakan batu, botol kaca, bahkan beberapa terlihat membawa senjata tajam. Kejadian ini sontak membuat pengguna jalan yang melintas panik dan menyebabkan kemacetan singkat di lokasi. Laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci bagi respons aparat.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, yang beranggotakan sekitar 15 personel, segera meluncur ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kedua kelompok remaja masih terlibat saling serang. Petugas langsung memberikan peringatan dan melakukan pembubaran secara persuasif. Namun, sebagian remaja mencoba melarikan diri ke gang-gang sempit. Dengan kesigapan petugas, belasan remaja berhasil terjaring polisi dalam pengejaran singkat. Total 15 remaja berhasil diamankan, terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam tawuran, seperti pecahan botol, batu, dan beberapa bilah senjata tajam jenis celurit dan golok yang disembunyikan di semak-semak. Para remaja yang terjaring polisi tersebut kemudian digiring ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil orang tua dan pihak sekolah para remaja tersebut. “Kami akan melakukan pembinaan dan pendataan. Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam atau terlibat dalam aksi kekerasan berat, akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang mengatasi fenomena tawuran ini,” ujar Kombes Pol. Ade Ary. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi tawuran atau aksi kriminalitas lainnya.
