Integritas Institusi: Misi Besar Propam Polri
Integritas Institusi adalah fondasi utama bagi setiap lembaga penegak hukum, dan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hal tersebut diemban sebagai misi besar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Propam hadir sebagai penjaga moral dan etika, memastikan setiap individu di dalam tubuh Polri bekerja sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai profesionalisme. Tanpa integritas, kepercayaan publik akan luntur, dan misi utama Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat tidak akan tercapai optimal.
Salah satu peran krusial Propam dalam menjaga Integritas Institusi adalah melalui fungsi pengawasan internal yang ketat. Propam secara proaktif memantau perilaku anggota Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di luar dinas, untuk mencegah penyimpangan. Contohnya, pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim dari Subbidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) Propam Polda Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pos pengamanan di wilayah Bandung setelah menerima informasi awal tentang dugaan pelanggaran prosedur. Hasil inspeksi ini kemudian menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pengawasan, Propam juga bertanggung jawab dalam penegakan disiplin dan hukum. Jika ada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, Propam akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Pada tanggal 10 September 2025, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Propam Mabes Polri, Kombes Pol. Teguh Santoso, S.H., M.H., mengumumkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang oknum perwira yang terbukti terlibat kasus penipuan. Langkah tegas ini merupakan cerminan komitmen Propam dalam menjaga Integritas Institusi.
Lebih dari sekadar penindakan, Propam juga aktif dalam upaya pembinaan profesi dan peningkatan kapasitas etika anggota Polri. Program-program pelatihan dan sosialisasi kode etik terus digalakkan untuk membentuk karakter anggota yang berintegritas. Misalnya, pada awal bulan November 2025, seluruh personel Bintara baru di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido, Sukabumi, mengikuti sesi khusus tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam bertugas, yang disampaikan langsung oleh perwakilan dari Divisi Propam.
Dengan demikian, peran Propam sangat fundamental dalam menjaga Integritas Institusi Polri. Melalui kombinasi fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan etika, Propam memastikan bahwa Polri tetap menjadi lembaga yang profesional, bersih, dan dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Misi besar Propam adalah fondasi bagi kepercayaan publik terhadap Polri.
