Memitigasi Bencana: Peran Polri dalam Evakuasi dan Pengamanan Pasca-Bencana Alam

Admin/ November 13, 2025/ Polisi

Indonesia adalah negara yang rawan bencana alam, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, hingga erupsi gunung berapi. Dalam setiap situasi darurat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memainkan peran multifungsi yang krusial, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai tim penyelamat dan pemulih keamanan. Tugas Memitigasi Bencana yang diemban Polri mencakup tiga fase utama: kesiapsiagaan (pra-bencana), respons cepat (saat bencana), dan pemulihan (pasca-bencana). Kecepatan, koordinasi, dan profesionalisme personel Polri di lapangan sangat menentukan nasib korban, meminimalkan kerugian jiwa, serta mencegah terjadinya penjarahan dan kekacauan sosial di lokasi terdampak.

Dalam fase respons cepat, kemampuan Search and Rescue (SAR) Polri, terutama yang dimiliki oleh Satuan Brimob, menjadi vital. Pada saat terjadi gempa bumi berkekuatan M 6,8 di wilayah Jawa Barat pada hari Sabtu, 21 September 2024, pukul 14.00 WIB, tim SAR Brimob segera diterjunkan ke lokasi terdampak. Mereka bertugas melakukan evakuasi korban dari reruntuhan bangunan menggunakan peralatan canggih dan anjing pelacak (K-9). Selain evakuasi, tugas kritis lainnya adalah mengatur alur lalu lintas di jalur evakuasi. Petugas lalu lintas Polri harus memastikan jalur logistik dan ambulans tetap lancar, sementara jalur masyarakat yang mengungsi tertata dengan aman. Memitigasi Bencana dalam fase ini adalah soal kecepatan mengambil keputusan dan prioritas keselamatan jiwa.

Setelah fase darurat terlewati, fokus Polri beralih ke pengamanan dan pemulihan. Bencana seringkali memicu kerawanan kriminalitas, seperti penjarahan rumah kosong atau penyalahgunaan bantuan. Untuk mencegah hal ini, Polri menerapkan pengamanan berlapis di zona terdampak. Pada periode pasca-bencana banjir bandang di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan pada bulan Januari 2025, Polri mendirikan posko pengamanan 24 jam di sekitar pengungsian dan area perumahan yang ditinggalkan warga. Selain itu, personel Polsek setempat bertugas mengawal distribusi bantuan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan bantuan sampai kepada korban yang berhak, mencegah penyelewengan.

Aspek humanis dari Memitigasi Bencana juga dijalankan Polri melalui program Trauma Healing. Personel dari Biro Psikologi dan Bimbingan dan Konseling (Bikon) Polri secara khusus dilatih untuk memberikan dukungan psikososial kepada korban, terutama anak-anak. Di lokasi pengungsian, petugas Polwan seringkali mengadakan kegiatan bermain dan bercerita untuk membantu anak-anak mengatasi trauma dan kecemasan pasca-bencana. Program pemulihan mental ini, yang merupakan bagian dari tugas pengayoman, sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur fisik. Dengan kesiapsiagaan dan tanggung jawab yang holistik, Polri menjadi pilar utama dalam menghadapi tantangan bencana alam di Indonesia.

Share this Post