Peran Bareskrim: Menangkal Kejahatan Kerah Putih dan Siber

Admin/ Oktober 9, 2025/ Polisi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, dengan spektrum tugas yang luas, mulai dari kejahatan konvensional hingga tindak pidana khusus yang kompleks. Di era modern ini, Peran Bareskrim menjadi sangat vital dalam menangkal dua jenis kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat secara masif: kejahatan kerah putih (white-collar crime) dan kejahatan siber (cybercrime). Kedua jenis kejahatan ini memanfaatkan celah sistem, teknologi, dan kelemahan regulasi, sehingga penanganannya memerlukan keahlian investigasi yang mumpuni, teknologi canggih, dan kerja sama lintas sektor.

Kejahatan kerah putih, seperti korupsi, pencucian uang, dan fraud perbankan, merupakan ancaman serius terhadap integritas ekonomi dan keuangan negara. Peran Bareskrim dalam menanggulangi kejahatan ini fokus pada pembuktian unsur pidana yang seringkali tersembunyi di balik dokumen legal, transaksi keuangan yang rumit, dan manipulasi akuntansi. Sebagai contoh, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Semester Pertama tahun 2025 berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kerugian negara senilai total Rp 150 miliar. Pengungkapan kasus-kasus besar ini membutuhkan waktu investigasi rata-rata 6 bulan per perkara, melibatkan analisis mendalam oleh penyidik dan Auditor Forensik Bareskrim.

Di sisi lain, kejahatan siber berkembang pesat seiring dengan digitalisasi. Kasus seperti phishing, ransomware, dan penipuan online memerlukan kemampuan digital forensik yang tinggi. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim memegang Peran Bareskrim sentral dalam pelacakan jejak digital. Pada kasus penipuan online masif yang terjadi di akhir bulan September 2025, penyidik siber Bareskrim memerlukan waktu sekitar 72 jam untuk melacak server dan mengidentifikasi host utama yang digunakan oleh pelaku, yang beroperasi melintasi batas yurisdiksi. Kecepatan respons ini sangat krusial mengingat data dapat dihapus dengan cepat. Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam sebuah konferensi pers pada tanggal 5 Oktober 2025, menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas digital penyidik.

Untuk memperkuat Peran Bareskrim, institusi ini tidak hanya berinvestasi pada teknologi, tetapi juga pada sumber daya manusia. Pelatihan khusus secara intensif diberikan kepada penyidik, baik di dalam maupun luar negeri, mengenai teknik investigasi kejahatan kerah putih yang melibatkan pasar modal dan aset kripto, yang merupakan bentuk baru dari pencucian uang. Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari Divisi Propam hingga mekanisme pengaduan masyarakat online, untuk memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dengan demikian, Bareskrim terus beradaptasi dan memperkuat diri untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman kejahatan modern.

Share this Post