Oknum Polisi Pesta Sabu Diringkus di Kediri, Komitmen Berantas Narkoba di Internal Polri
Seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia diringkus di Kediri karena kedapatan sedang pesta sabu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen institusi Polri untuk membersihkan internalnya dari oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika, serta menunjukkan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota kepolisian itu sendiri. Kasus pesta sabu ini tentu mencoreng citra korps.
Penangkapan oknum polisi ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur, dengan bantuan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri. Informasi awal mengenai dugaan adanya pesta sabu yang melibatkan seorang anggota polisi diterima oleh Propam, memicu gerak cepat tim untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan bukti.
Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Oknum polisi berinisial Brigadir AG (31) diringkus di sebuah rumah di kawasan Kediri yang diduga menjadi tempat ia dan beberapa rekannya melakukan pesta sabu. Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat isap (bong), serta beberapa butir pil ekstasi. Brigadir AG tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti tersebut di lokasi kejadian.
Bersama Brigadir AG, turut diamankan dua warga sipil lainnya yang juga diduga terlibat dalam aktivitas pesta sabu tersebut. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Brigadir AG akan diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika, serta akan menjalani proses disipliner dan kode etik Polri yang kemungkinan besar berujung pada pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto, dalam konferensi pers pada hari Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk bersih-bersih di internal. Siapa pun anggota yang terlibat narkoba, akan kami tindak tegas, baik secara pidana maupun etik,” ujar Kombes Pol. Dirmanto. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk tidak sekali-kali mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
